Hukum

Bareskrim Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Edarkan Narkoba

Sumber Foto: Antara

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap bahwa sebagian besar narkotika jenis happy water dan liquid yang diproduksi di sebuah perumahan mewah di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, diduga akan disuplai untuk perayaan Tahun Baru 2025.

Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa tempat hiburan yang terlibat dalam pesta narkoba akan direkomendasikan untuk pencabutan izinnya agar tidak dapat beroperasi lagi.

“Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya, kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Senin (23/12/2024).

Dia mengatakan bahwa Untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika selama perayaan tahun baru, kepolisian akan melakukan patroli ke tempat hiburan malam dan operasi di kampung narkoba serta lokasi yang diduga menjadi tempat jual-beli narkotika.

Langkah ini didasari dari pengungkapan Dittipidnarkoba terhadap sebuah rumah di Bandung yang dijadikan tempat produksi narkotika jenis happy water dan liquid vape, yang diduga akan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru.

“Kita akan buat STR (Surat Telegram) kepada jajaran untuk melakukan pemantauan atau razia tempat-tempat yang rawan narkoba,” ucapnya.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyebutkan bahwa sebagian besar narkotika berjenis happy water dan liquid yang diproduksi di sebuah perumahan mewah di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung diduga untuk menyuplai perayaan pergantian tahun atau Tahun Baru 2025.

“Rencananya narkotika ini akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 7.573 bungkus happy water, 259 liter liquid vape berbagai rasa, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur, dan berbagai perlengkapan kimia.

“Dari hasil penggerebekan, kami menyita barang bukti berupa happy water sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia,” paparnya.

Selain itu, polisi juga menyita bahan baku narkotika berupa tiga jerigen berisi cairan bening sebanyak 3 liter yang terdeteksi mengandung amfetamin, bahan utama dalam produksi happy water dan liquid narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button